About

Daftar isi»

Monday, December 5, 2011

Bimbingan Konseling Keluarga







Untuk mendapatkan gambaran yang cukup memadai tentang bimbingan keluarga, maka terlebih dahulu akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan bimbingan. 

Bimbingan adalah merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan PP No. 28 dan 29 tahun 1990 dalam (Mungin Eddy Wibowo, 1994 : 19).

Bimbingan dapat diartikan sebagai bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya (Bimo Walgito, 1985 : 10).

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan oleh penulis bahwa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada anak untuk mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam hidupnya, supaya anak dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.

Keluarga adalah orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi, pertalian antara suami-istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah dan kadang kala adopsi (Khairuddin, H.SS., 1997 : 6). 

Sedangkan dalam Undang-undang Kependudukan dan Keluarga Sejahtera (dalam Depag dan BKKBN, 1992 : 11) keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.





Untuk defiisi keluarga adalah sebagai berikut, sehingga mempermudah kita mengkaitkan antara prinsip keluarga dengan layanan bimbingan keluarga yang diperlukan

1. Pengertian Keluarga

Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa menurut beliau keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami isteri.

Dhurkeim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi dan lingkungan.

Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Sehingga keluarga itu terbagi menjadi dua, yaitu:

1. Keluarga Kecil atau “Nuclear Family”

Keluarga inti adalah unit keluarga yang terdiri dari suami, isteri, dan anak-anak mereka; yang kadang-kadang disebut juga sebagai “conjugal”-family.

2. Keluarga Besar “Extended Family”

Keluarga besar didasarkan pada hubungan darah dari sejumlah besar orang, yang meliputi orang tua, anak, kakek-nenek, paman, bibi, kemenekan, dan seterusnya. Unit keluarga ini sering disebut sebagai ‘conguine family’ (berdasarkan pertalian darah).



B. Fungsi – fungsi Keluarga

1. Pengertian Fungsi Keluarga

Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

2. Macam-macam Fungsi Keluarga

Pekerjaan – pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/ dirinci ke dalam beberapa fungsi, yaitu:

a. Fungsi Biologis

Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang-orang tua bagi anak anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami isteri, pengetahuan untuk mengurus rumah tangga bagi ang isteri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak dan lain-lain. Setiap manusia pada hakiaktnya terdapat semacam tuntutan biologis bagi kelangsungan hidup keturunannya, melalui perkawinan.

b. Fungsi Pemeliharaan

Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan.

c. Fungsi Ekonomi

Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan pokok manusia, yaitu:

1. Kebutuhan makan dan minum

2. Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya

3. Kebutuhan tempat tinggal.

Berhubungan dengan fungsi penyelenggaraan kebutuhan pokok ini maka orang tua diwajibkan untuk berusaha keras agar supaya setiap anggota keluarga dapat cukup makan dan minum, cukup pakaian serta tempat tinggal.

d. Fungsi Keagamaan

Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

e. Fungsi Sosial

Dengan fungsi ini kebudayaan yang diwariskan itu adalah kebudayaan yang telah dimiliki oleh generasi tua, yaitu ayah dan ibu, diwariskan kepada anak-anaknya dalam bentuk antara lain sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik burukna perbuatan dan lain-lain.

Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-perananyang diharapkan akan mereka jalankan keak bila dewasa. Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.

Dalam buku Ilmu Sosial Dasar karangan Drs. Soewaryo Wangsanegara, dikatakan bahwa fungsi-fungsi keluarga meliputi beberapa hal sebagai berikut:

a. Pembentukan kepribadian;

b. Sebagai alat reproduksi;

c. Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat

d. Sebagai lembaga perkumpulan perekonomian.

e. Keluarga berfungsi sebagai pusat pengasuhan dan pendidikan

No comments:

Post a Comment